Senin, 01 Agustus 2011

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI REMAJA DALAM MENGKONSUMSI MINUMAN KERAS

FAKTOR-FAKTOR  YANG MEMPENGARUHI REMAJA DALAM
 MENGKONSUMSI MINUMAN KERAS

logo_stikes_muh_gombong[1]








Disusun :
Taufik Hidayat
NIM : A21000386

 

 

SEKOLAH TINGGI ILMU  KESEHATAN

MUHAMMADIYAH GOMBONG

2011

BAB I
PENDAHULUAN



1
 
 


A.    LATAR BELAKANG
Proses perkembangan individu tidak selalu berjalan secara mulus atau sesuai harapan dan nilai–nilai yang dianut, karena banyak faktor yang menghambatnya. Faktor penghambat ini bisa bersifat internal atau eksternal. Faktor eksternal adalah yang berasal dari lingkungan seperti ketidak stabilan dalam kehidupan sosial politik, krisis ekonomi, perceraian orang tua, sikap dan perlakuan orang tua yang otoriter atau kurang memberikan kasih sayang dan pelecehan nilai – nilai moral atau agama dalam kehidupan agama atau masyarakat (Yusuf, 2007).
Iklim lingkungan yang tidak sehat tersebut, cenderung memberikan dampak yang kurang baik bagi perkembangan remaja dan sangat mungkin mereka akan mengalami kehidupan yang tidak nyaman, stres atau depresi. Dalam kondisi seperti inilah, banyak remaja yang meresponnya dengan sikap dan perilaku yang kurang wajar dan bahkan amoral, sperti kriminalitas, meminum minuman keras, penyalahgunaan obat terlarang, tawuran dan pergaulan bebas (Yusuf, 2007).
Dari sumber data Dinas Lalu Lintas dan Jalan Raya Jawa Tengah tahun 2007/2008 didapatkan kecelakaan lalu lintas yang dikarenakan mengendarai kendaraan dengan keadaan mabuk akibat minuman keras sebanyak 95 orang. Diantaranya 50 orang meninggal dunia, 25 orang luka parah, dan 20 orang lainnya luka ringan (http://www.DLLJR.co.id/).


Dari sumber lain menyebutkan kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Wonosobo akibat minuman keras meningkat dari tahun ke tahun, mulai dari tahun 2006 jumlah korban 45 orang dengan kecelakaan sepeda motor sebanyak 30 orang dan 15 orang sebagai korban perkelahian, korban meninggal sebanyak 5 %. Tahun 2007 korban minuman keras sebanyak 55 orang dengan korban meninggal lebih banyak yaitu mencapai 30 orang. Tahun 2008 jumlah korban minuman keras menjadi 65 orang dengan kondisi sama yaitu mengendarai kendaraan bermotor maupun mobil.
Berdasarkan uraian tersebut diatas maka peneliti merasa tertarik untuk mengadakan Karya Tulis Ilmiah melalui penelitian dengan judul ”Faktor-faktor yang mempengaruhi remaja dalam mengkonsumsi minuman keras di Kabupaten Wonosobo”.
B.    PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan keterangan remaja di Kabupaten Wonosobo yang mengatakan bahwa dengan minum minuman keras mereka mendapatkan banyak teman, kepercayaan diri mereka timbul, masalah akan teratasi saat minum minuman keras, disegani oleh orang, dan untuk menghilangkan stres,  sehingga peneliti tertarik untuk merumuskan masalah sebagai berikut : ”Apa saja faktor yang mempengaruhi remaja dalam mengkonsumsi minuman keras?”

C.   TUJUAN PENELITIAN
  1. Tujuan Umum
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi serta gambaran umum tentang faktor-faktor yang mempengaruhi remaja dalam mengkonsumsi minuman keras.
  1. Tujuan Khusus
a.    Mengidentifikasi faktor konsumsi minuman keras dikalangan remaja.
b.    Mengidentifikasi tentang pengaruh konsumsi minuman keras pada kehidupan remaja
c.    Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi remaja dalam mengkonsumsi minuman keras
d.    Mengetahui faktor apa yang paling tinggi yang mempengaruhi remaja dalam mengkonsumsi minuman keras dari faktor keingintahuan, faktor rendah diri dan faktor broken home.

D.   MANFAAT PENELITIAN
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk :
1.                    Bagi Desa
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan dari pihak desa agar lebih meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap masyarakat khususnya dikalangan remaja dari pergaulan bebas terutama penggunaan minuman keras.
2.                    Bagi Para Remaja
Sebagai bahan pertimbangan bagi remaja akan bahaya yang ditimbulkan dengan mengkonsumsi minuman keras terhadap kesehatan fisik maupun psikologis serta dampaknya bagi masyarakat.

3.            Peneliti
Untuk menambah wawasan peneliti tentang pengaruh miuman keras dikalangan remaja dan sebagai bahan acuan untuk penelitian selanjutnya.






















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    TINJAUAN TEORI
1.        Remaja
a.    Definisi
Masa remaja secara psikologi merupakan masa peralihan dari masa anak–anak ke masa dewasa, pada masa remaja terjadi kematangan secara kognitif yaitu interaksi dari struktur otak yang telah sempurna dan lingkungan sosial yang semakin luas yang memungkinkan remaja untuk berfikir abstrak (Komalasari, 2008 dalam Hutagalung C, 2008 ).
Fase remaja merupakan masa perkembangan individu yang sangat penting. Harold Alberty (1957) mengemukakan bahwa masa remaja merupakan suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang terbentang sejak berakhirnya masa kanak-kanak sampai dengan awal masa dewasa. Conger berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa yang amat kritis yang mungkin dapat erupakan the best of time and the worst of time (Sudrajat, A. 2008).

b.    Klasifikasi Remaja menurut umur
Masa remaja ini meliputi: remaja awal (12-15 tahun), remaja madya (15-18 tahun) dan  remaja akhir (19-22 tahun) (Yusuf, 2007). Analisis cermat mengenai semua aspek perkembangan masa remaja, yang secara global berlangsung antara umur 12-21 tahun, dengan pembagian 12-15 tahun adalah masa remaja awal, 15-18 tahun adalah masa remaja pertengahan, 18-21 tahun adalah masa remaja akhir, akan mengemukakan banyak faktor yang masing-masing perlu mandapat tinjauan tersendiri.
Para ahli umumnya sepakat bahwa rentangan masa remaja berlangsung dari usia 11-13 tahun sampai dengan 18-20 tahun (Syamsuddin, 2003). Pada rentangan periode ini terdapat beberapa indikator perbedaan yang signifikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Oleh karena itu, para ahli mengklasifikasikan masa remaja ini ke dalam dua bagian yaitu: remaja awal (11-13 th s.d. 14-15 th), remaja akhir (14-16 th s.d.18-20 th) (Sudrajat, A. 2008).
c.    Ciri-ciri Masa Remaja
Ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain :
1).   Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
2).   Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
3).   Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan.
4).   Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
5).   Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.
6).   Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
7).   Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.
d.    Perkembangan Masa Remaja
1).           Fase pubertas dan adolesensi
Arti adolesensi telah diterngakan diatas, sedangakan kata pubertas berasal dari kata puber (pubescent). Kata lain pubescere berarti mendapatkan pubes atau rambut kemaluan, yaitu suatu tanda kelamin sekunder yang menunjukan perkembangan seksual. (Mnks/Knoers/S.R.Haditono, 2004)
2).           Fase atau karakteristik perkembangan
a)    Perkembangan fisik dan seksual
Masa remaja merupakan salah satu di antara dua masa rentangan kehidupan individu, dimana terjadi pertumbuhan visik yang sangat pesat. Dalam perkembangan seksualitas remaja, ditandai dengan dua ciri, yaitu ciri-ciri seks primer dan ciri-ciri sekssekunder. Yang diuraikan lebih lanjut sebagai berikut:

1.    Ciri-ciri seks primer
Pada masa reamaja pria ditandai dengan sangat cepatnya pertumbuhan testis, yaitu pada tahun pertama dan kedua, kemudian
2.    Ciri-ciri seks sekunder
Ciri-ciri seks sekunder pada masa remaja,baik pria maupun wanita adalah: (wanita) tumbuh rambut pubik disekitar kemaluan, bertambah besar buah dada, bertambah besar pingul; (pria) tumbuh rambut pubik disekitar kemaluan, terjadi perubahan suara, tumbuh kumis, tumbuh gondok laki (jakun) (Yusuf, 2007 : 194).
b)    Perkembangan kognitif
Berzonsky dalam Yusuf (2007 : 196) mengajukan suatu model cabang-cabang yang membangun berpikir operasi formal. Menurut dia, berfikir formal itu memiliki dua isi yang khusus, yaitu: (1) pengetahuan estetika: yang bersumber dari pengalaman main musik, membaca literatur atau seni; dan (2) pengetahuan personal: yang bersumber dari hubungan interpersonal dan pengalaman-pengalaman kongkrit. Lebih lanjut, kemmpuan mengaplikasikan operasi formal tidak hanya berkaitan dengan pengalaman belajar khusus, tetapi juga dengan tingkah laku nonverbal: sikap, motif atau keinginan,  simbolik: simbol-simbol tertulis, sistematik: gagasan dan makna dan figural: representasi visual dari objek-objek konkret.
c)    Perkembangan emosi
Gessel dalam Yusuf (2007) mengemukakan bahwa remaja empat belas tahun seringkali mudah marah, mudah terangsang, dan emosinya cenderung “meledak”, tidak berusaha mengendalikan perasaannya. Sebaliknya, remaja enam belas tahun mengatakan bahwa mereka “tidak mempunyai keprihatinan”. Jadi adanya badai dan tekanan dalam periode ini berkurang menjelang berakhirnya awal masa remaja.
d)    Perkembangan sosial
Remaja sebagai bunga dan harapan bangsa serta pemimpin dimasa depan sangat diharapkan dapat mencapai perkembangan sosial secara matang, dalam arti dia memiliki penyesuaian sosial (social adjusment) yang tepat.
Penyesuaian sosial ini dapat diartikan sebagai “kemampuan untuk mereaksi secara tepat terhadap realitas sosial, situasi dan relasi”. Remaja dituntut untuk memiliki kemampuan penyesuaian sosial ini, baik dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Karakteristik penyesuaian sosial remaja ditiga lingkungan tersebut adalah sebagai berikut:
1).   Di lingkungan keluarga
Menjalin hubungan baik dengan anggota keluarga, Menerima otoritas orang tua, Menerima tenggung jawab dan batasan-batasan (norma) keluarga, Berusaha membantu anggota keluarga.
2).   Di lingkungan sekolah
Bersikap respek dan mau menerima peraturan sekolah
Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sekolah
Menjalin persahabatan dengan teman-teman disekolah
Bersikap hormat terhadap guru, pemimpin sekolah dan staf
Membantu sekolah dalam merealisasikan tujuan-tujuan
3).   Di lingkungan masyarakat
Mengakui dan respek terhadap hak-hak orang lain
Memelihara jalinan persahabatan dengan orang lain
Bersikap simpati dan altruis terhadap kesejahteraan orang lain, Bersikap respek terhadap nilai-nilai, hukum, tradisi, dan kebijakan-kebijakan masyarakat (Alexander A. Schneiders dalam Yusuf, 2007).
e)    Perkembangan moral
Keragaman tingkat moral remaja disebabkan oleh faktor penentunya yang beragam juga. Salah satu faktor faktor penentu atau mempengaruhi perkembangan moral remaja itu adalah orang tua. Menurut Adam dan Gullota (1983) terdapat beberapa hasil penelitian yang menunjukan bahwa orangtua mempenagruhi moral remaja, yaitu sebagai berikut:
Terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat moral remaja dengan tingkat moral orangtua (Haan, Langer, Kohlberg, 1976). Ibu-ibu remaja yang anaknya tidak nakal mempunyai skor lebih tinggi dalam tahapan nalar moralnya daripada ibu yang anaknya nakal; remaja yang tidak nakal mempunyai skor yang lebih tinggi dalam kemampuan naral moralnya daripada remaja yang nakal (Hudgins & Prentice, 1973)
Terdapat dua faktor yang menigkatkan perkembangan moral anak dan remaja, yaitu orangtua yang mendorong anak berdiskusi secara demokratik dan terbuka mengenai berbagai isu, dan orangtua yang menerapkan disiplin terhadap anak dengan tehnik berfikir induktif (Parikh, 1980 dalam Yusuf, 2007).
f)     Perkembangan kepribadian
Ada empat alternatif bagi remaja dalam menguji diri dan plihan pilihannya, yaitu:
Identity Achievement”, yang berarti bahwa setelah remaja memahami pilihan yang realistik, maka dia harus membuat pilihan dan perilaku sesuai dengan pilihannya.
“Identity Foreclosure”, yang berarti menerima pilihan orang tua tanpa mempertimbangkan pilihan-pilihan.
“Identity Diffusion ”, yaitu kebingungan tentang siapa dirinya dan mau apa dalam hidupnya.
Mora torium yang berarti penundaan dalam komitmen remaja terhadap pilihan-pilihan aspek pribadi atau okupasi (Yusuf, 2007).
Perkembangan identitas dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya adalah:
Iklim keluarga, yaitu berkaitan dengan iteraksi sosio-emosional antara anggota keluarga, sikap dan perlakuan orang tua terhadap anak.
Tokoh idola, yaitu orang-orang yang dipresepsi oleh remaja sebagai figur yang memiliki posisi dimasyarakat.
Peluang pengembangan diri, yaitu kesempatan untuk melihat kedepan dan menguji dirinya dalam setting (adegan) kehidupan yang beragam (Yusuf, 2007).
Perkembangan kesadaran beragama, kemampuan berfikir abstrak remaja memungkinkannya untuk dapat mentransformasikan keyakinan beragamanya. Dia dapat mengapresiasi kualitas keabstrakan Tuhan sebagai yang Maha Adil, Maha Kasih Sayang (Yusuf, 2007).
3).           Tugas Perkembangan Remaja
Menurut Mappiare (1982) mengemukakan tugas-tugas perkembangan remaja:
a)    Menerima keadaan fisiknya.
b)    Menjalin hubungan baru dengan teman-teman sebaya baik sesama atau lawan jenis.
c)    Memperoleh kebebasan secara emosional dari orang tuanya dan orang dewasa lainnya.
d)    Memperoleh kepastian dalam hal kebebasan pengaturan ekonomis.
e)    Memilih dan mempersiapkan diri ke arah suatu pekerjaan.
f)     Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan dan konsep-konsep
Intelektual yang diperlukan dalam hidup sebagai warga negara yang terpuji.
g)    Menginginkan dan dapat berperilaku yang diperbolehkan oleh masyarakat.
h)    Mempersiapkan diri untuk pernikahan dan hidup berkeluarga.
i)      Menyusun nilai-nilai kata hati yang sesuai dengan gambaran dunia, yang diperoleh dari ilmu pengetahuan.
     
2.        Minuman Keras
a.    Pengertian
Yang dimaksud dengan minuman keras ialah segala jenis minuman yang memabukan, sehingga dengan meminumnya menjadi hilang kesadarannya, yang termasuk minuman keras seperti arak (khamar) minuman yang banyak mengandung alkohol, seperti wine, whisky brandy, sampagne, malaga dan lain-lain, selain itu juga ada benda padat yang bias memabukkan seperti ganja, morfin, candu, pil BK, nipan, magadon, dan lain-lain atau biasa yang di sebut dengan narkoba dan lain-lain sama termasuk kategori minuman keras (Zulvikar, 2008).
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu ( Anonimity B).
Dari pengertian di atas kita dapat melihat bahwa banyak di sekitar kita yaitu jenis minum-minuman keras, bahkan di sekitar kita, tanpa kita sadari sudah banyak orang-orang yang telah mengkonsumsi minuman keras dan bisa saja orang itu adalah keluarga, saudara atau teman-teman kita yang ada di sekeliling kita.

Dalam banyak kasus, alkohol dan khamar adalah identik. Namun sebenarnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut, maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam (Obrolan Islam, 2008).
b.    Bahan Pembuatan Minuman Keras / Minuman Beralkohol
Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan minuman keras adalah bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Secara umum ada dua jenis tanaman yang sering dipakai, yaitu perasan buah (jus) dan biji-bijian, meskipun kadang-kadang nira atau tebu juga dipakai untuk minuman beralkohol tradisional. Perasan buah yang paling banyak dipakai adalah anggur, sedangkan biji-bijian yang banyak digunakan adalah barley, gandum, hope dan beras.
Dalam pembuatannya bahan-bahan tersebut kemudian difermentasi. Fermentasi adalah proses pengolahan yang menggunakan peranan mikroorganisme (jasad renik), sehingga dihasilkan produk-produk yang dikehendaki. Jasad renik adalah makhluk hidup yang sangat kecil, sehingga mata biasa tidak mampu melihatnya. Ia hanya bisa dilihat dengan menggunakan mikroskop.

Mikroorganisme ada di mana-mana di sekeliling kita, seperti pada tanah, air, bahan makanan, bahkan melayang-layang di udara yang kita hirup setiap hari. Jenis mikroorganisme ini sangat banyak. Dalam mikrobiologi pangan, kita mengenal tiga jenis jasad renik, yaitu kapang (jamur), bakteri dan khamir (yeast). Jamur dan bakteri lebih dikenal masyarakat karena juga berkaitan dengan penyakit. Kalau kita terserang penyakit kulit, seperti panu, kadas dan kurap, maka penyebabnya adalah sejenis jamur penyebab penyakit. Sedangkan bakteri banyak menyebabkan berbagai jenis penyakit menular, seperti TBC, Thypus, Colera, Desentri, dan sebagainya (Anonimity B).
Seseorang pecandu minuman keras tidak dapat lagi berhenti minum tanpa merasakan akibat yang buruk bagi dirinya. Ia menjadi tergantung pada minuman keras, secara fisik maupun psikologis. Minuman keras merupakan penekanan (depresant) terdapat aktifitas di bagian susuan saraf pusat. Peminum minuman keras akan kekuranagn rasa pencegah atau sifat menghalangi. Ia merasa bebas dari rasa tanggungjawab dan kegelisahan. pengawasan terhadap pikiran dan badan terancam akibat dirinya mabuk (Sasangka, 2003 dalam Ulfah, 2005)
Pemakai merasa tegas, euforia, hambatan dirinya kurang sehingga berbicara lebih banyak dari biasanya, merasa lebih bebas dalam hubungan antar personal, muka kelihatan kemerah-merahan karena tekanan darah dan denyut jantung meningkat. Peminum akan gelisah, tingkah lakunya kacau, bicara cedal, berjalan semponyongan (Sasangka dalam Ulfah, 2005)


      3.      Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Minuman Keras di Kalangan Remaja
Puspitawati dalam Ulfah (2005) menyebutkan beberapa remaja terjerumus dalam masalah minuman keras karena dipengaruhi lingkungan pergaulan antara lain sebagai berikut :
Remaja yang selalu minum-minuman keras selalu mempunyai “kelompok pemakai”. Awalnya remaja hanya mencoba-coba karena keluarga atau teman-teman yang yang menggunakannya, namun ada yang kemudian menjadi kebiasaan. Pada remaja yang “kecewa” dengan kondisi diri dan keluarganya, Sering menjadi lebih suka untuk mengorbankan apa saja demi hubungan baik dengan teman-teman sebanyanya. Adanya “ajakan” atau “tawaran” dari teman serta banyaknya film dan sarana hiburan yang memberikan contoh “model pergaulan moderen” biasanya mendorong remaja minum-minuman keras secara berkelompok.
Apabila remaja telah menjadi terbiasa minum minuman keras dan karena mudah mendapatkannya, maka remaja akan memakainya sendiri sehingga tanpa disadari lama-kelamaan akan ketagihan. Penggunaan minuman keras di kalangan remaja umumnya karena minuman keras tersebut menjanjikan sesuatu yang menjadi rasa kenikmatan, kenyamanan dan kesenangan dan ketenangan. walaupun hal itu dirasakan secara semu.




 Menurut Noegroho Djajoesman di sebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
a.    Lingkungan sosial
Keingintahuan yaitu Motif ingin tahu, bahwa remaja selalu mempunya sifat selalu ingi tahu segala sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya. Misalnya saja ingin tahu bagaimanakah rasanya minuman keras. Kesempatan, karena kesibukan orang tua maupun keluarga dengan kegiatannya masing-masing atau akibat broken home yaitu kurangnya perhatian dari keluarga atau kuarangnya kasih sayang dari orang tua sehingga membuat mental seorang anak menjadi frustasi, brutal dan susah diatur. Kurang kasih sayang dan sebagainya maka dalam kesempatan tersebut kalangan remaja berupanya mencari pelarian dengan cara minum-minuman keras.
Sarana dan prasarana, sebagai ungkapan rasa kasih sayang terhadap putra-putrinya terkadang orang tua memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan. Namun hal tersebut disalahgunakan untuk memuaskan segala keinginan dirinya antara lain berawal dari minum minuman keras.
b.    Keperibadian
Rendah diri yaitu perasaan seseorang lebih rendah dari satu atau lain hal dalam pergaulan masyarakat, karena tidak dapat mengatasi perasaan tersebut maka untuk menutupi kekurangan dan agar dapat menunjukan eksistensi dirinya. Maka menyalah gunakan minuman keras sehingga dapat merasa mendapatkan apa yang diangan-angankan antara lain lebih aktif, lebih berani dan sebagainya. Emosional, emosi remaja pada umunnya masih labil apabila pada masa puberitas, pada masa tersebut biasanya ingin lepas dari ikatan aturan-aturan yang diberlakukan oleh orang tua untuk memenuhi kehidupan peribadinya, sehingga hal tersebut menimbulakn konflik pribadi. Dalam upaya untuk melaksanakan konflik pribadi tersebut ia mencari pelarian dengan minum-minuman keras dengan tujuan untuk mengurangi ketagihan dan aturan yang diberikan oleh orang tua (Djajoesman dalam Ulfah, 2005)

4.            Efek Minuman Beralkohol
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk (Anonimity B)
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi (Anonimity B).
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi (Anonimity B)
a.    Ciri-ciri perilaku remaja yang meminum minuman keras
Puspitawati dalam Ulfah (2005) menyebutkan ciri-ciri perilaku remaja yang minum minuman keras antara lain sebagai berikut :
1).   Perubahan perangai atau perilaku seperti : yang biasanya periang tiba-tiba menjadi pemurung, mudah tersinggung dan cepat marah tanpa alasan yang jelas.
2).   Sering menguap dan mengantuk, malas, melamun dan tidak memperdulikan kebersihan dan penampilan diri.
3).   Menjadi tidak disiplin atau sering kabur, baik di rumah maupun di sekolah.
4).   Nilai rapor atau prestasinya menurun.
5).   Bersembunyi di tempat gelap atau sepi agar tidak terlihat orang.
6).   Lebih banyak bergaul dengan orang-orang tertentu saja yang mempunyai ciri-ciri dan tanda-tanda diatas.
7).   Mencuri apa saja milik orang tua atau saudara untuk membeli minuman keras.
8).   Sering cemas, mudah stress atau gelisah, sukar tidur.
9).   Pelupa, seperti orang bego atau pikun.
10).    Mata merah seperti mengantuk terus atau memakai kacamata hitam.
b.    Dampak Kalangan Remaja Minum-minuman Keras
1).           Farmologi
Bahwa minuman keras larut dalam air sebagai molekul-molekul kecil sehingga dengan waktu yang relatif singkat dapat dengan cepat di serap melalui pencernaan kemudian disebarluaskan keseluruh jaringan dan cairan. Pada jaringan otak, kadar minuman keras lebih banyak daripada yang berada dalam darah sehingga dalam waktu 30 menit pertama penyerapan mencapai 58% kemudian 88% dalam 60 menit pertama selanjutnya 935 dalam 90 menit pertama (Djajoesman dalam Ulfah, 2005).
2).           Ganguan kesehatan fisik
a)    Meminum minuman keras dalam jumlah yang banyak dan dalam waktu yang lama menimbulkan kerusakan dalam hati, jantung pankreas, lambung dan otot. Pada pemakaian kronis minuman keras dapat terjadi pergeseran hati, peradangan pangkreas dan peradangan lambung.
b)    Meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.
3).           Gangguan kesehatan jiwa
a)    Meminum minuman keras secara kronis dalam jumlah berlebihan dapat menimbulkan kerusakan jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemapuan belajar, dan gangguan jiwa tertentu.
b)    Akibat minuman keras, alam perasan seseorang menjadi berubah, orang menjadi mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan terganggu yang pada giliranya tersingkirkan dari lingkungan sosialnya dan atau dikeluarkan dari pekerjaannya.
c)    Dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu (Anonimity B).

B.    KERANGKA TEORI

Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi minuman keras :

a.    Lingkungan sosial:
1.    Keingintahuan
2.    Kesempatan
3.    Broken home
4.    Sarana dan prasarana

b.    Kepribadian
1.    Rendah diri
2.      Emosional
 

Sumber : Noegroho Djajoesman (2005 )


C.   KERANGKA KONSEP


BAB III
METODA PENELITIAN

A.   RUANG LINGKUP PENELITIAN
1.   Ruang lingkup keilmuan
Penelitian ini meliputi bidang ilmu keperawatan komunitas.
2.   Ruang lingkup materi
Materi penelitian yang diteliti adalah studi deskriptif . Faktor-faktor yang mempengaruhi remaja dalam mengkonsumsi minuman keras di RW 2 Kelurahan Kalianget Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo.
3.   Ruang lingkup sasaran
Sasaran dalam penelitian ini adalah remaja di RW 2 Kelurahan Kalianget.
4.   Ruang lingkup wilayah
Dalam penelitian ini wilayah yang penulis gunakan sebagai tempat penelitian adalah RW 2 kelurahan Kalianget Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo.
5.   Ruang lingkup Waktu
Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November-Desember 2009.
B.   JENIS DAN RANCANGAN PENELITIAN
24
 
Penelitian menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan metode penelitian survey. Yaitu peneliti melakukan pendekatan secara langsung pada remaja di RW 2 . Variabel independent dan dependent diamati dalam waktu yang bersamaan dengan menggunakan instrumen penelitian kuesioner.
Jenis penelitian yang digunakan adalah non eksperimental korelasi yaitu penelitian secara langsung dengan mengambil sampel dari suatu populasi dengan menggunakan kuesioner sebagai pengumpulan data penelitian karena untuk mengetahui hubungan antara variabel-variabel yang diteliti. Sugiyono, (2002).          
Desain yang digunakan dalam penelitian ini adalah Cross Sectional dimana peneliti melakukan pengukuran atau pengamatan pada saat yang bersamaan atau sekali waktu. Hal ini dilakukan karena peneliti hanya ingin mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi remaja dalam mengkonsumsi minuman keras.
C.   POPULASI / SAMPEL
1.    Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah remaja di RW 2 kelurahan Kalianget sebanyak 125 remaja putra maupun remaja putri.
2.    Sampel
Sampel penelitian adalah hasil dari penyelesaian populasi yang dapat mewakili populasi yang ada (Nursalam 2003) ditentukan dengan cara purposive sampling, yaitu pengambilan sampel yang berdasarkan tujuan tertentu. Dalam penelitian ini sampel yang digunakan adalah remaja yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi.
a.    Kriteria inklusi, yaitu karakteristik umum subjek peneliti dari suatu populasi yang menentukan subjek-subjek tersebut masuk dalam sampel penelitian. (Bhisma Murti, 2003). Kriteria Inklusi dalam penelitian ini adalah:
1)   Remaja yang mengkonsumsi minuman keras di RW 2 Kelurahan Kalianget.
2)   Bersedia menjadi responden secara tertulis
b.    Kriteria eksklusi, adalah kriteria-kriteria yang menentukan subjek-subjek harus keluar dari sampel penelitian (Bhisma Murti, 2003). Kriteria eksklusi dalam penelitan ini adalah:
1)    Remaja yang tidak mengkonsumsi minuman keras di RW 2 Kelurahan Kalianget.
2)    Tidak bersedia menjadi responden penelitian secara tertulis
c.    Besar sampel
Besar sampel yang akan digunakan sebesar 50 remaja putra maupun remaja putri.

D.   VARIABEL PENELITIAN
1.            Variabel independent
Menurut Notoatmojo (2002) variabel independent adalah yang mempengaruhi atau menyebabkan variabel tergantung. Dalam penelitian ini yang termasuk variabel bebas adalah Variabel dependent Faktor-Faktor yang mempengaruhi remaja.
2.    Variabel dependent
Menurut Notoatmojo (2002) mengatakan bahwa variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi atau diakibatkan oleh variabel bebas dalam penelitian ini yang termasuk dalam variabel terikat adalah konsumsi minuman keras.
E.    DEFINISI OPERASIONAL
Definisi operasional adalah mendefinisikan variabel secara operasional dan berdasarkan karakteristik yang diamati. Memungkinkan peneliti untuk melakukan observasi atau pengukuran secara cermat terhadap suatu objek atau fenomena. Pada definisi operasional dapat ditemukan parameter yang dijadikan ukuran dalam penelitian.
No
Variabel
Definisi Operasional
Alat dan cara ukur
Skala
1.
Faktor keingin tahuan
Suatu motif ingin tahu tentang segala sesuatu yang belum atau kurang diketahui dampak negatifnya
Jumlah pertanyaan 5
Jawaban Ya
 skor 1
Jawaban Tidak skor 0
Total skor 5
Kategori:
Tinggi 3-5
Rendah ≤2







Ordinal
2.
Faktor rendah diri
Rendah diri adalah perasan seseorang lebih rendah dari satu atau lain hal

Jumlah pertanyaan 5
Jawaban Ya
 skor 1
Jawaban Tidak skor 0
Total skor 5
Kategori:
Tinggi 3-5
Rendah ≤2

Ordinal
3.
Faktor broken home
Kurangnya perhatian dari keluarga atau kurangnya kasih sayang dari orang tua sehingga membuat mental seorang anak menjadi frustasi, brutal dan susah diatur.
Jumlah pertanyaan 5
Jawaban Ya
 skor 1
Jawaban Tidak skor 0
Total skor 5
Kategori:
Tinggi 3-5
Rendah ≤2




Ordinal
4.

Remaja yang mengkonsumsi minuman keras
Anak berusia 12-21 tahun yang mengkonsumsi segala jenis minuman yang memabukan sehingga dengan meminumnya menjadi hilang kesadaran

Jumlah pertanyaan 5
Jawaban Ya
 skor 1
Jawaban Tidak
skor 0
Total skor 5
Kategori
Berat 3-5
Ringan 2
Ordinal

F.    BAHAN, ALAT PENELITIAN DAN CARA PENGUMPULAN DATA
Peneliti mengadakan pendekatan kepada calon responden supaya bersedia untuk menjadi responden dan bersedia menandatangani surat persetujuan menjadi responden. Peneliti memberi informasi tata cara pengisian kuesioner kemudian kuesioner diberikan kepada responden untuk diisi sesuai dengan petunjuk dalam format kuesioner.
Memberitahukan kepada responden supaya semua pertanyaan yang ada dalam kuesioner diisi dan bila sudah selesai diisi dikembalikan kepada peneliti. Bila semua kuesioner yang telah terkumpul peneliti dapat melanjutkan kelangkah berikutnya yaitu pengolahan dan analisa data.
Instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner yang dibuat sendiri oleh peneliti yang terdiri dari sejumlah pertanyaan yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden. Kuesioner terbagi dalam 2 bagian, yaitu bagian 1 dan bagian 2.
Bagian A berisi tentang data-data demografi responden yang meliputi no. sampel, no. registrasi, nama, umur, pendidikan, pekerjaan, alamat, agama.
Bagian B adalah bentuk kuesioner yang digunakan untuk variable dependent dan independent yang terdiri dari pertanyaan sesuai dengan variable yang ada.
G.   TEHNIK PENGOLAHAN DAN ANALISA DATA
1.   Pengolahan data
Pengolahan data penelitian dilakukan dengan tahap-tahap:
a.    Editing
Editing dilakukan dengan cara meneliti kembali isian lembar daftar pertanyaan sudah lengkap atau belum, hal ini dilakukan di tempat pengumpulan data sehingga apabila terdapat kekurangan dapat segera diperbaiki.
b.    Coding
Peneliti mengklasifikasikan jawaban-jawaban atau’ hasil-hasil yang ada menurut macamnya. Klasifikasi dilakukan dengan jalan menandai masing-masing jawaban dengan kode berupa huruf, kemudian dimasukkan dalam lembaran tabel kerja guna mempermudah melihatnya.
c.    Scoring
Peneliti memasukkan data-data hasil penelitian ke dalam tabel-tabel sesuai kriteria, sehingga mempermudah memasukkan data di komputer.

d.    Tabulating
Merupakan tahap untuk mengelompokan data ke dalam suatu data tertentu menurut sifat yang dimiliki sesuai dengan tujuan penelitian untuk memudahkan pengolahan data selanjutnya.
e.    Entry data
Memasukan data ke dalam computer dengan menggunakan aplikasi program computer.

2.   Analisa data
a.    Data Demografi Responden
Dalam analisa data penelitian, peneliti menggunakan tabel distribusi frekuensi untuk menentukan karakteristik responden berdasarkan usia, jenis kelamin dan pendidikan.
b.    Analisa Univariat
Untuk mengetahui distribusi frekuensi masing–masing variabel independen digunakan rumus :
P    =          fi     x    100%
                   N

Keterangan :        
                      P   =   presentase
                      Fi   =   frekwensi teramati
                       N  =   jumlah responden

H.   ETIKA PENELITIAN
Dalam penelitian ini, peneliti menekankan pada masalah etika yang meliputi:
1.    Lembar persetujuan menjadi responden (informed consent)
Sebelum lembar kerja persetujuan diberikan kepada responden, terlebih dahulu peneliti memberikan penjelasan maksud dan tujuan penelitian yang akan dilakukan serta dampak yang mungkin terjadi selama dan sesudah pengumpulan data. Jika responden bersedia diteliti maka diberi lembar permohonan menjadi responden (lampiran satu) dan lembar persetujuan menjadi responden (lampiran dua) yang harus ditandatangani, tetapi jika responden menolak untuk diteliti maka peneliti tidak akan memaksa dan tetap menghormati hak-haknya.
2.    Tanpa nama
Untuk menjaga kerahasian informasi dari responden, peneliti tidak akan mencantumkan nama responden pada lembar yang dilakukan oleh peneliti sebelum lembar data diberikan kepada responden. Setelah lembar data ada pada responden.
3.    Kerahasiaan
Kerahasiaan informasi yang diberikan oleh responden dijamin oleh peneliti dengan cara bahwa informasi tersebut hanya akan diketahui oleh peneliti dan pembimbing atas persetujuan responden dan hanya kelompok data tertentu yang disajikan sebagai hasil penelitian. Selanjutnya lembar pengumpul data dimusnahkan dengan dibakar setelah jangka waktu dua tahun.

1 komentar:

  1. kak.. saya juga berencana meneliti tentang broken home, kalau boleh bisa kakak kirim contoh kuisionernya ke email Gina_raniah@yahoo.com.. makasih kak :)

    BalasHapus